Yayasan Pendidikan Telkom melaunching buku berjudul Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum Pengelolaan Entitas Berbentuk Yayasan pada Selasa (22/09). Sesuai dengan komitmen YPT dalam pencegahan COVID 19 maka, kegiatan yang diikuti oleh BOD, Senior Leader YPT, pegawai Lakhar dan Pimpinan Unit di YPT Group dilakukan melalui video conference.
Buku ini ditulis oleh Ketua YPT Dwi S. Purnomo bersama VP Legal & Internal Audit YPT yaitu I Nyoman Wisnu Wardhana. Ketua YPT mengatakan buku ini dibuat berdasarkan fakta dan pengalaman pengelolaan Yayasan dengan merujuk pada ketentuan hukum (regulasi) dan turunannya yang dibahas dalam tujuh bab, dan disampaikan melalui lima perspektif.
Pertama adalah perspektif performansi yang ditinjau dari aspek kepatuhan (compliances) suatu entitas dengan memperhatikan kebutuhan stakeholders, tata kelola, dan faktor eksternal lainnya yang berpengaruh. Kedua tinjauan kepatuhan pada ketentuan mandatory, dan ketentuan yang sifatnya voluntary secara internal untuk menjamin terciptanya kondisi pengelolaan yang terukur dengan meminimalkan risiko hukum ke depan, maupun risiko terjadinya fraud. Ketiga pemahaman playing field yang wajib diperhatikan oleh entitas organisasi agar terjamin pengelolaan yang berintegritas, keempat Implikasi kesisteman dalam pengelolaan entitas Yayasan berdasarkan pendekatan sistem hukum friedman, yaitu dengan pembangunan struktur, substansi/proses bisnis, dan kultur yang memadai dan yang terakhir aspek going concern atau keberlangsungan entitas sesuai dengan maksud dan tujuan didirikannya Yayasan.
“Tujuan dibuatnya buku ini tidak lain adalah sebagai pembelajaran dan pegangan bagi insan di YPT ataupun juga bagi pengelola Yayasan lainnya. Semoga buku ini memberi manfaat pada siapa saja yang membacanya,”terangnya.
Dalam pemaparannya, Ketua YPT Dwi S. Purnomo mengatakan bahwa konsep tata kelola harus sejalan dengan kepatuhan hukum. Untuk itu, Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sebagai kendaraan bagi Yayasan melaju dengan cepat harus mengikuti rambu-rambu (hukum) yang ada.
“Selama kurun waktu 2015-2018 STOK YPT telah berubah sebanyak 5 kali. Hal ini merupakan tuntutan atau kebutuhan bagi YPT karena jika ingin melanju dengan kecepatan tinggi dan comply, maka SOTK nya pun harus berubah,”terangnya.
Melalui buku ini Ketua YPT berharap semua insan di Yayasan ini mengikuti prosedur yang ada dan berpegang pada koridor dan rambu yang telah ditentukan. Semua ini tidak lain untuk satu tujuan dengan satu visi yang sama.(Purel/YPT)