Yayasan Pendidikan Telkom menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian dalam jabatan, mutasi pegawai dan pengangkatan dalam jabatan. SK diberikan kepada Dr. Bambang Setia Nugroho,S.T.,M.T, Ir. Lukman Abdurrahman, MIS, Ir. Yusuf Budiana,M.B.A, Dr. Ir. Heroe Wijanto, M.T.
1.KEP 0872/00/DGS-HC01/YPT/2016 mengenai SK pemberhentian dalam jabatan diserahkan kepada Dr Bambang Setia Nugroho,S.T.,M.T dari posisinya sebagai VP Performance, Reporting&Controlling Management pada Direktorat Development &Performance Management.
2.KEP 0873/00/DGS-HC01/YPT/2017 mengenai mutasi pegawai, memutasikan Ir Lukman Abdurrahman,MIS dari posisi sebelumnya sebagai Dosen Telkom University menjadi VP Performance, Reporting&Controling Management pada Direktorat DPM.
3.KEP 0874/00/DGS-HC01/YPT/2017 mengenai mutasi pegawai, Ir Yusuf Budiana,M.B.A yang awalnya menjabat sebagai VP Higher Education Strategic Policy pada Direktorat Higher Education dimutasikan menjadi VP Sinergy, Bussines Development&Partnership pada Direktorat Development &Performance Management.
4.KEP 0875/00/DGS-HC-01/YPT/2017 mengenai pengangkatan dalam jabatan, mengangkat Dr. Ir. Heroe Wijanto , M.T sebagai VP Higher Education Strategic Policy disamping posisinya sebagai Dosen di Telkom University.
SK diserahkan langsung oleh Ketua YPT Dwi S. Purnomo bertempat di Kantor Badan Pelaksana Kegiatan Yayasan Jalan Cisanggarung No. 2 Bandung pada Senin (30/10). Dalam kesempatan tersebut, Ketua YPT mengucapkan terima kasih dan selamat datang pada pegawai yang akan meninggalkan dan akan bergabung di kantor Badan Pelaksana Kegiatan Yayasan.
Pemberhentian dalam jabatan, mutasi pegawai dan pengangkatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan di YPT Group. Untuk mengisi posisi yang dibutuhkan, Yayasan menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya.
“Untuk membuat Yayasan ini semakin besar, dibutuhkan insan-insan yang memiliki kompetensi tinggi dan ahli di bidangnya. Yayasan menantikan kiprah saudara, untuk bisa memajukan seluruh lembaga,”terangnya. (Purel/YPT)