Angkat tema mengenai kebijakan perpajakan, Yayasan Pendidikan Telkom melalui unit Finance Direktorat General Support (DGS) adakan acara Sosialiasi Kebijakan Perpajakan Yayasan Pendidikan Telkom Group, Selasa (11/04), yang digelar di Hotel Melia Purosani Yogyakarta. Turut hadir dalam acara ini Ketua YPT Dwi S. Purnomo, Dir. DGS Adya Rahadi dan VP Finance Mutia. Acara sosialisasi ini resmi dibuka oleh Dwi S. Purnomo selaku Ketua Yayasan Pendidikan Telkom (YPT).
“Acara sosialisasi ini baru pertama kali dilakukan. Hal ini dilakukan karena permasalahan mengenai pajak itu sangat urgent,” ujar Dwi.
Dwi menyebutkan bahwa permasalahan pajak di dalam yayasan ini sangat besar tetapi kini masalah tersebut sudah terselesaikan.
“Jangan sekali-kali menghindari pajak, karena suatu saat pasti akan ketahuan,” lanjutnya.
Acara sosialisasi ini turut mengundang praktisi untuk sharing mengenai berbagai hal berkenaan dengan kebijakan perpajakan. Peserta yang mengikuti acara ini selain karyawan YPT unit Finance, juga diikuti oleh perwakilan dari lemdikdasmen, lemdikti, TPCC, BTP dan 4 anak perusahaan dibawah naungan YPT. Sosialisasi ini digelar selama dua hari berturut-turut dan terbagi ke dalam beberapa sesi dalam menyampaikan materi sosialisasi.
Di hari pertama, seluruh perserta baik dari lembaga pendidikan maupun anak perusahaan mendapatkan materi mengenai kebijakan perpajakan pph pasal 21, 23, 4 (2), dan 22 di Lingkungan YPT Group. Lalu di hari kedua, materi sosialisasi dibedakan antara peserta yang berasal dari lembaga pendidikan dan anak perusahaan. Peserta dari lembaga pendidikan diberikan materi mengenai teori serta aplikasi perhitungan PPh Psl. 21. Sementara peserta yang berasal dari anak perusahaan diberikan materi mengenai teori dan aplikasi perhitungan PPh Badan.
Diharapkan usai sosialisasi ini para peserta dapat memahami mengenai kebijakan perpajakan dan mengaplikasikannya dalam hal pengurusan pajak di lingkungan masing-masing sehingga masalah-masalah yang berkenaan dengan pajak tidak terjadi. (MG Purel/YPT)