Purel YPT – Bandung
- Menindaklanjuti rapat kreditor PKPU Sementara PT MKUA yang diselenggarakan pada tanggal 19 Juni 2023, PT MKUA sebagai pengembang apartemen BTL telah memberikan proposal perdamaian kepada para kreditur.
- Pada rapat kreditur tersebut PT MKUA mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk memperbaiki proposal perdamaian dan sambil memastikan ketersediaan investor untuk melanjutkan pembangunan apartemen BTL. Berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim tanggal 22 Juni 2023, diputuskan bahwa PKPU PT MKUA diperpanjang selama 60 (enam puluh) hari sampai dengan persidangan berikutnya tanggal 21 Agustus 2023.
- YPT sebagai kreditur dan pemilik tanah yang disewa oleh PT MKUA untuk membangun apartemen BTL, menilai bahwa PT MKUA masih memiliki itikad untuk menyelesaikan pembangunan apartemen agar dapat diserahterimakan kepada konsumen. Selanjutnya YPT akan terus memonitor dan mengikuti rapat kreditur PKPU dengan harapan agar proses PKPU dapat memberikan hasil positif untuk menyelesaikan pembangunan apartemen.
***
Yayasan Pendidikan Telkom
Contact center:
WA: 082240490071
Email: [email protected]