Jakarta, 16 Maret 2023 – Saat ini PT Multi Karya Abadi Utama (PT MKUA) sebagai developer apartemen Bandung Technoplex Living (BTL) sedang menjalani Penundaan Kewajiban Pembayaran Piutang (PKPU) Sementara yang diajukan permohonannya oleh PT PP (Persero) Tbk. Sebagai pemberi sewa atas tanah yang di atasnya dibangun Apartemen BTL dan kreditur terhadap PT MKUA, Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) terus mengikuti perkembangan proses PKPU Sementara PT MKUA yang hingga saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada hari Kamis (16/03/2023), YPT telah menghadiri rapat pembahasan proposal perdamaian dalam proses PKPU sementara, setelah sebelumnya hadir dalam rapat verifikasi atas tagihan uang sewa tanah YPT terhadap PT MKUA pada hari Selasa (14/03/2023).
Hingga saat ini YPT masih terus menganalisa perkembangan situasi yang terjadi pada PKPU Sementara, namun YPT berharap agar proses PKPU Sementara dapat menghasilkan suatu keputusan yang terbaik bagi penyelesaian pembangunan gedung apartemen dan konsumen. YPT memahami bahwa keputusan yang pro dengan penyelesaian pembangunan adalah keputusan yang terbaik bagi para kreditur khususnya konsumen.
Sejalan dengan harapan tersebut, YPT telah melakukan pertemuan dengan PT MKUA pada tahap awal proses PKPU Sementara ini guna memperoleh penjelasan dari PT MKUA.
Selama berlangsungnya proses PKPU Sementara, YPT memahami bahwa telah terbentuk sejumlah forum komunikasi yang membahas situasi PKPU Sementara dengan perspektif yang beragam. Oleh karena itu, hingga saat ini YPT juga telah berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk saling bertukar informasi, untuk kemudian menginformasikan perkembangan PKPU Sementara ini secara tepat dan akurat.